Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kedua Lalu Ahmad Zaini di Jalan Mutiara Nomor P.1, BTN Belencong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis malam (23/7/2026).
Lombok Barat – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu kardus usai menggeledah rumah dinas Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, pada Kamis (23/7/2026) malam. Sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.40 WITA, penyidik juga memeriksa sebuah mobil Honda HR-V yang terparkir di garasi rumah dinas dengan memeriksa bagian kabin, bagasi, hingga ruang mesin. KPK belum mengungkap isi dua koper dan satu kardus yang diamankan, namun barang tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Setelah penggeledahan di rumah dinas selesai, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan ke rumah pribadi Lalu Ahmad Zaini di kawasan BTN Belencong, Kecamatan Gunungsari. Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya juga menyasar Kantor Bupati Lombok Barat dan Kantor Dinas PUPRPKP
Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard saat menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kendaraan mewah tersebut diketahui bukan milik Lalu Ahmad Zaini, melainkan milik pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut penyidik. Selain menyita kendaraan, tim KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari hasil penggeledahan di rumah dinas, rumah pribadi, serta beberapa kantor pemerintahan. Penyitaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif beserta pihak lain sebagai tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mendalami asal-usul aset yang disita serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Lombok Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek saat menggeledah Kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat. Dokumen yang diamankan berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR dan diduga memiliki hubungan dengan penyidikan kasus dugaan konflik kepentingan yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini serta Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman. Selain dokumen proyek, penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan yang diduga mencatat aliran dana dari pihak swasta kepada Sudirman. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah disidik. Sebelumnya, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari lalu.